Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA) yang dicetuskan dalam konferensi tingkat tinggi ASEAN Yang ke-9 di bali 2003 Kemarin menyepakati BALI CONCORD II dengan 3 pilar visi demi mencapai VISI ASEAN 2020 yakni Ekonomi,sosial-budaya dan politik-keamanan.Dalam upaya pencapaian VISI ASEAN 2020 merupakan komitmen untuk menjadikan ASEAN sebagai sebagai pasar tunggal dan kawasan serta basis produksi pembangunan ekonomi yang merata.2007 kemarin Pemimpin ASEAN memyepakati percepatan waktu MEA dari tahun 2020 menjadi 2015 yang di rumuskan dalam CETAK BIRU MEA Yang di bagi dalam 4 tahap dari tahun 2008 hingga 31 desember 2015.
Pembentukan pasar tunggal yang di istilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini memungkinkan suatu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di ASIA TENGGARA sehingga muemunculkan persaingan yang semakin ketat.
Mampukah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Bersaing Dengan Negara-negara Lain....????? Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC) Minggu (26/04/2015) presiden JOKO WIDODO menyatakan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan di mulai 1 januari 2016 sudah tak bisa mundur lagi semuanya sudah di bahas 2003 silam.
"Ya" harus siap karna tidak bisa mundur lagi.Pokoknya harus siap,,menurut saya kita akan identifikasi dulu dalam waktu yang sangat dekat ini,,,Ujar Presiden jokomi saat ditanya seusai jamuan makan malam di kuala lumpur ini (Kuala Lumpur-Kompas.com).
Bagaimana SDM pengusaha-pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) kita yang pada umum nya tingkat manajeman yang kurang terstruktur dengan baik.Sehingga akan merasa terganggu bila di berlakukan MEA 2015.Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memadati negara indonesia ini sebagai penggerak roda perekonomian indonesia dan yang paling penting mereka mampu bertahan di tengah goncangan dan krisis ekonomi,,Namun UMKM tersebut juga memiliki banyak kekurangan dan permasalahan diantaranya terbatas nya modal usaha, tingkat manageman yang tidak terstruktur,serta minimnya ilmu pengetahuan tentang tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK).
Minimnya SDM dan pengetahuan Pelaku UMKM ini mestinya menjadi sorotan utama pemerintah dalam memberikan dukungan berupa infrastruktur dan suprastruktur yang cukup agar mereka dapat bersaing ditingkat nasional dan berkembang mengembangkan usahanya untuk mengantisipasi MEA.Yang tentunya mutu kendali harus siap untuk bisa bersaing.
Penguatan kapasitas SDM UMKM sudah harus menjadi sangat penting terutama pada penguatan dalam inovasi mutu produk, jasa atau pelayanan usaha.Bukan hanya sekedar itu penguatan di sektor penggunaan tekhnologi dan akses pasar sudah harus jelas dan terukur.
Intinya Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Modal serta inovasi dan implementasi pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) sudah semestinya harus siap dalam menghadapi persaingan ekonomi di tingkat Nasional dan Panca Global.
Pembentukan pasar tunggal yang di istilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini memungkinkan suatu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di ASIA TENGGARA sehingga muemunculkan persaingan yang semakin ketat.
Mampukah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Bersaing Dengan Negara-negara Lain....????? Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC) Minggu (26/04/2015) presiden JOKO WIDODO menyatakan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan di mulai 1 januari 2016 sudah tak bisa mundur lagi semuanya sudah di bahas 2003 silam.
"Ya" harus siap karna tidak bisa mundur lagi.Pokoknya harus siap,,menurut saya kita akan identifikasi dulu dalam waktu yang sangat dekat ini,,,Ujar Presiden jokomi saat ditanya seusai jamuan makan malam di kuala lumpur ini (Kuala Lumpur-Kompas.com).
Bagaimana SDM pengusaha-pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) kita yang pada umum nya tingkat manajeman yang kurang terstruktur dengan baik.Sehingga akan merasa terganggu bila di berlakukan MEA 2015.Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memadati negara indonesia ini sebagai penggerak roda perekonomian indonesia dan yang paling penting mereka mampu bertahan di tengah goncangan dan krisis ekonomi,,Namun UMKM tersebut juga memiliki banyak kekurangan dan permasalahan diantaranya terbatas nya modal usaha, tingkat manageman yang tidak terstruktur,serta minimnya ilmu pengetahuan tentang tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK).
Minimnya SDM dan pengetahuan Pelaku UMKM ini mestinya menjadi sorotan utama pemerintah dalam memberikan dukungan berupa infrastruktur dan suprastruktur yang cukup agar mereka dapat bersaing ditingkat nasional dan berkembang mengembangkan usahanya untuk mengantisipasi MEA.Yang tentunya mutu kendali harus siap untuk bisa bersaing.
Penguatan kapasitas SDM UMKM sudah harus menjadi sangat penting terutama pada penguatan dalam inovasi mutu produk, jasa atau pelayanan usaha.Bukan hanya sekedar itu penguatan di sektor penggunaan tekhnologi dan akses pasar sudah harus jelas dan terukur.
Intinya Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Modal serta inovasi dan implementasi pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) sudah semestinya harus siap dalam menghadapi persaingan ekonomi di tingkat Nasional dan Panca Global.